Pengumuman Terkait Legalisasi SK/Sertifikat Dokumen Akreditasi



18 Nov 2019




PENGUMUMAN

Nomor: DP.03.01/I.1/7395/2019

 

Sehubungan dengan banyaknya permintaan legalisasi dokumen akreditasi institusi dan prodi oleh alumni, disampaikan hal-hal sebagai berikut :

  1. Institusi yang berwenang melakukan legalisasi akreditasi institusi dan akreditasi prodi adalah Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan LAM-PT Kes.
  2. Poltekkes Kemenkes Yogyakarta tidak berwenang untuk melakukan proses legalisasi sertifikat akreditasi institusi dan prodi yang dikeluarkan dari BAN-PT dan LAM-PT Kes.
  3. Dalam hal keperluan kelengkapan persyaratan administrasi pendaftaran CPNS yang tidak mensyaratkan sertifikat akreditasi institusi/prodi dilegalisasi, alumni Poltekkes Kemenkes Yogyakarta dapat mengunduh langsung scan asli sertifikat akreditasi di laman : AKREDITASI tanpa harus legalisasi
  1. Dalam hal keperluan kelengkapan persyaratan administrasi pendaftaran CPNS yang mensyaratkan sertifikat akreditasi institusi/prodi dilegalisasi, mengikuti ketentuan pada poin (1)

Informasi mengenai legalisir sertifikat akreditasi dapat dilihat dalam pengumuman dari BAN PT dan LAM-PTKes sebagai berikut:

  • Pengumuman Layanan Legalisir BAN-PT (Download) dan  (Download 2)
  • Pengumuman Permohonan Legalisir SK dan Sertifikat LAMPTKES (Download)

Demikian untuk disampaikan agar menjadi maklum.

 

Yogyakarta, 4 November 2019

Wadir I Bidang Akademik

ttd

Heni Puji Wahyuningsih, S.Si.T, M.Keb

NIP. 197511232002122002

 

Lampiran : [gview file="http://lama.poltekkesjogja.ac.id//wp-content/uploads/2019/11/SCAN-Pengumuman-Ligalisir-Akreditasi-I.pdf"]

Informasi Penyesuaian Nama Program Studi pada Perguruan Tinggi Nomor DP.03.01/1.1/7480/2019

Update Masa berlaku akreditasi prodi Poltekkes Kemenkes berdasarkan surat dari Pusdik SDM Kesehatan BPPSDM Kesehatan Kemenkes RI terkait Akreditasi Prodi Poltekkes Kemenkes dalam rangka Proses Penerimaan CPNS Tahun 2019. (Lihat Surat)

  • Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia No 33 Tahun 2018 Tentang Penamaan Program Studi Pada Perguruan Tinggi : UNDUH
  • Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 57/M/KPT/2019 Tentang Nama Program Studi pada Perguruan tinggi: UNDUH
  • Salinan Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 597/KPT/I/2019: UNDUH
  • Keputusan Direktur Jendral Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 46/B/HK/2019 Tentang Daftar Nama Program Studi pada Perguruan Tinggi Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan : UNDUH
  • Penyampaian Salinan Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 597/KPT/I/2019 tentang Perubahan Nama Program Studi pada Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Yogyakarta: UNDUH
  • Penyampaian Salinan Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 718/KPT/I/2019 tentang Perubahan Nama Program Studi Kesehatan Lingkungan Program Diploma Empat Menjadi Program Studi Sanitasi Lingkungan Program Sarjana Terapan : UNDUH